Welcome!
Selamat Datang di Website Kami

Puskesmas Pasir Panjang Selayang Pandang
Puskesmas Pasir Panjang hari ini merupakan pemekaran dari Puskesmas Kupang Kota, dan sudah ada beberapa fasilitas yang ada di Puskesmas Kupang Kota. salam jumlah daya manusia manusianya. Yang Tahun 2008, Telah dilakukan pemeriksaan Puskesmas Pasir Panjang dengan dibangun dan dioperasionalkannya Puskesmas Oesapa, sebagi pemekaran Puskesmas Pasir Panjang. 3 kelurahan yang menjadi wilayah kerja puskesmas Pasir Panjang Luas Kelurahan Oesapa, Oesapa Barat dan Lasiana berpindah menjadi wilayah kerja Puskesmas Oesapa. Dan pada tahun 2011, wilayah kerja Puskesmas Pasir Panjang memiliki 6 kelurahan karena adanya pemekaran Kecamatan di wilayah Kota Kupang dari 5 kecamatan berkembang menjadi 6 kecamatan. Kelurahan Kelapa Lima yang pertama merupakan bagian dari Puskesmas Pasir Panjang di pindahkan menjadi bagian pertanggungjawaban wilayah kerja Puskesmas Oesapa dan Puskesmas Pasir Panjang yang menjadi bagian dari Kecamatan Kelapa Lima berpindah ke Kecamatan Lama.sebagai pemekaran Puskesmas Pasir Panjang.
3 kelurahan yang menjadi wilayah kerja puskesmas Pasir Panjang Luas Kelurahan Oesapa, Oesapa Barat dan Lasiana berpindah menjadi wilayah kerja Puskesmas Oesapa. Dan pada tahun 2011, wilayah kerja Puskesmas Pasir Panjang memiliki 6 kelurahan karena adanya pemekaran Kecamatan di wilayah Kota Kupang dari 5 kecamatan berkembang menjadi 6 kecamatan. Kelurahan Kelapa Lima yang pertama merupakan bagian dari Puskesmas Pasir Panjang di pindahkan menjadi bagian pertanggungjawaban wilayah kerja Puskesmas Oesapa, dan Puskesmas Pasir Panjang yang menjadi bagian dari Kecamatan Kelapa Lima berpindah ke Kecamatan Lama. Oesapa Barat dan Lasiana dipindahkan menjadi wilayah kerja Puskesmas Oesapa. Dan pada tahun 2011, wilayah kerja Puskesmas Pasir Panjang memiliki 6 kelurahan karena adanya pemekaran Kecamatan di wilayah Kota Kupang dari 5 kecamatan berkembang menjadi 6 kecamatan. Kelurahan Kelapa Lima yang pertama merupakan bagian dari Puskesmas Pasir Panjang di pindahkan menjadi bagian pertanggungjawaban wilayah kerja Puskesmas Oesapa dan Puskesmas Pasir Panjang yang menjadi bagian dari Kecamatan Kelapa Lima berpindah ke Kecamatan Lama. Oesapa Barat dan Lasiana dipindahkan menjadi wilayah kerja Puskesmas Oesapa. Dan pada tahun 2011, wilayah kerja Puskesmas Pasir Panjang memiliki 6 kelurahan karena adanya pemekaran Kecamatan di wilayah Kota Kupang dari 5 kecamatan berkembang menjadi 6 kecamatan.Kelurahan Kelapa Lima yang pertama merupakan bagian dari Puskesmas Pasir Panjang di pindahkan menjadi bagian pertanggungjawaban wilayah kerja Puskesmas Oesapa dan Puskesmas Pasir Panjang yang menjadi bagian dari Kecamatan Kelapa Lima berpindah ke Kecamatan Lama.
Batas dan Wilayah Kerja
- Berbatasan utara dengan Teluk Kupang,
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Oebobo.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Merdeka
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Kelapa Lima.

Lokasi dan Bangunan
Pelayanan yang ada di Puskesmas Pasir Panjang dan berhubungan dengan puskesmas. Saat awal berdirinya, Puskesmas Pasir Panjang adalah Puskesmas Non-perawatan, kemudian tahun 2004 Puskesmas Pasir Panjang menjadi Puskesmas dengan menggunakan layanan umum tanpa fasilitas persalinan, dengan jumlah tempat tidur sebanyak 10 Tempat Tidur.
Saat relokasi puskesmas oleh karena alih fungsi lahan Puskesmas menjadi RSUD Kota Kupang, maka puskesmas Pasir Panjang menjadi Puskesmas Non-perawatan oleh karena pembangunan gedung Rawat Inap belum selesai pembangunannya. Tanggal 10 April 2012, Puskesmas Pasir Panjang baru kembali menjadi Puskesmas Perawatan dengan melaunching dan meresmikan Bangunan Rawat Inap Puskesmas yang berlokasi di jalan Maumere, kelurahan Nefonaek, dengan fasilitas pelayanan rawat inap umum sebanyak 8 Tempat Tidur, dan fasilitas persalinan dengan kelengkapan ruang VK atau persalinan dan ruang Nifas sebanyak 2 tempat tidur. Tahun 2014, Puskesmas Pasir Panjang kembali berkembang dengan Layanan Unit Gawat Darurat dengan Gedung baru UGD,
Kegiatan-kegiatan

Pengembangan Puskesmas Ramah anak-anak yang tercakup dalam kegiatan-kegiatan terkait Kota Kupang, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menurunkan angka kematian di Kota Kupang dan Daerah Kerja Puskesmas Pasir Panjang pada khususnya. Puskesmas Pasir Panjang menjadi satu-satunya puskesmas ramah anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan telah dilaunching oleh Bapak Walikota Kupang, pada tanggal 25 April 2015 dengan jumlah penduduk yaitu 1.251 jiwa.
Program
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT TINGKAT PERTAMA tersebut antara lain :

- UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT ESENSIAL
- Layanan Promosi Kesehatan;
- Pelayanan Kesehatan Lingkungan;
- Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana;
- Pelayanan Gizi
- Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit.
- UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PENGEMBANGAN
- Pelayanan Kesehatan Jiwa
- Pelayanan Kesehatan Gigi
- Pelayanan Kesehatan Tradisional Komlementar
- Pelayanan Kesehatan Olah Raga
- Pelayanan Kesehatan Lansia
- Pelayanan Kesehatan Kerja
- UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN
- Rawat Jalan;
- Pelayanan Gawat Darurat;
- Rawat Inap Berdasarkan Pertimbangan Kebutuhan Pelayanan Kesehatan.
SYARAT DAN KETENTUAN
LAYANAN KESEHATAN
Pasien Umum
Pasien umum diwajibkan membayar Karcis dan Biaya Pelayanan Kesehatan sesuai Peraturan Daerah Pemerintah Kota KupangPasien BPJS
Pasien BPJS diwajibkan membawa Kartu KIS / JKN / ASKES / BPJS dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta oleh Petugas BPJSPasien JAMKESDA
Pasien JAMKESDA diwajibkan membawa Kartu Berobat Gratis / E-KTP dan melengkapi dokumen yang diminta oleh Petugas
Jam Pelayanan
- Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
- Jumad 08.00 - 12.00 WITA
- Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
- Minggu dan Hari Libur Tutup
Hubungi Kami
Jalan Maumere
RT.23 RW.07 Kelurahan Nefonaek
Kecamatan Kota Lama - Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Telpon : (0380) 827740
Jam Pelayanan
- Senin - Kamis 08.00 - 12.00 WITA
- Jumad 08.00 - 12.00 WITA
- Sabtu 08.00 - 11.00 WITA
- Minggu dan Hari Libur Tutup
Hubungi Kami
Jalan Maumere
RT.23 RW.07 Kelurahan Nefonaek
Kecamatan Kota Lama - Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Telpon : (0380) 827740